• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU IA CEPA Menjadi Undang-Undang

by Stella Gracia
7 Februari 2020 - 20:04
12
VIEWS
Keramik Indonesia Menang atas Tindakan Safeguard Filipina
0
SHARES
12
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas– Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Rancangan UndangUndang tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IndonesiaAustralia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) menjadi undang-undang. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, dengan disetujuinya RUU oleh DPR RI, maka UU tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum untuk implementasi kerja sama IA-CEPA.

“Dengan disetujuinya RUU ini, DPR bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional sebagai tanda pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Mendag Agus dalam rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Gedung DPR RI, Jakarta.

  • Baca juga: Jaga Inflasi Pangan, Kemendag Pastikan Stok Bapok Aman Hingga Lebaran 2026

Mendag mengungkapkan, IA-CEPA merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor barang dan jasa, membuka keran masuknya penanaman modal, serta mengembangkan sumber daya manusia di tengah pelemahan ekonomi dunia dan semakin banyaknya hambatan perdagangan di setiap negara. IA-CEPA telah ditandatangani Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan Pariwisata dan Penanaman Modal Australia di Jakarta Indonesia pada 4 Maret 2019. RUU yang telah disahkan ini terdiri dari dua pasal dan telah disepakati Pemerintah dan DPR RI dengan beberapa perubahan teknis di dalam penjelasan umum.

BERITA TERKAIT

Jaga Inflasi Pangan, Kemendag Pastikan Stok Bapok Aman Hingga Lebaran 2026

Kemendag Beri Apresiasi 11 Importir Produk Indonesia di PEA

Mendag: Pemerintah Pastikan Pasokan Melimpah

Wamendag Jerry Resmikan Pabrik Cikarang Baru Trade Center

“Persetujuan IA-CEPA akan menjadi bagian transformasi Indonesia menjadi ekonomi maju dan meningkatkan kesejahteraan umum rakyat,” tandas Mendag Agus.

  • Baca juga: Kemendag Beri Apresiasi 11 Importir Produk Indonesia di PEA

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VI DPR RI telah melakukan Pembicaraan Tingkat I yaitu mendengarkan pendapat akhir mini fraksi-fraksi, pendapat Pemerintah, serta persetujuan, dan penandatanganan naskah RUU tentang Persetujuan IA-CEPA dalam rapat kerja pada Selasa (4/2). Selanjutnya, DPR RI mengagendakan Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Mendag RI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI karena telah melakukan pembahasan RUU tentang Persetujuan IA CEPA, juga seluruh kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan perundingan serta membantu proses ratifikasi IA-CEPA.

Pada Rapat Paripurna ini, secara substansi DPR RI memberikan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut nantinya. Antara lain, kerja sama ini harus saling menguntungkan kedua negara agar dapat membantu Indonesia memangkas defisit neraca pembayaran, meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, serta mengendalikan impor untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya industri kecil dan menengah.

  • Baca juga: Mendag: Pemerintah Pastikan Pasokan Melimpah

DPR berharap, ke depan isi persetujuan Indonesia harus dapat memanfaatkan Australia menjadi bagian salah satu sumber investasi agar cita-cita Indonesia sebagai sumber kekuatan ekonomi dapat tercapai.

Selain itu, melalui persetujuan ini, DPR RI mengharapkan agar keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai pasokan global juga bisa segera terwujud. Hal ini mengingat Indonesia selama ini lebih banyak mengekspor produk dalam bentuk mentah.

Tags: #Kemendag
 
 
 
 
 
Previous Post

Pengembangan Industri Perkapalan Dapat Prioritas

Next Post

Menkeu Indonesia dan Singapura Tandatangani Amandemen P3B

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:07

KSP Kopdit Pintu Air meresmikan cabang ke-78 di Kampung Sawah Bekasi yang melayani 3.000 anggota dan menargetkan total 84 cabang...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:51

Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia Agustus 2026 tetap sehat sebesar US$459,3 miliar (tumbuh 5,6% yoy) dengan rasio PDB 30,9% didominasi...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Menkeu Indonesia dan Singapura Tandatangani Amandemen P3B

Menkeu Indonesia dan Singapura Tandatangani Amandemen P3B

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance