• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Rapat Pertama 2018 Pemerintah dan Komisi XI DPR-RI Sepakati Lima Hal

by Sandy Romualdus
23 Januari 2018 - 00:00
6
VIEWS
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas — Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung Nusantara I, Komplek MPR-DPR, Jakarta pada Selasa (23/01).

Raker dimaksud merupakan rapat yang pertama di tahun 2018 dan dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota rapat yang terdiri atas lebih dari separuh unsur Fraksi di DPR sehingga memenuhi syarat pasal 251 ayat (1) Peraturan DPR-RI tentang Tata Tertib.

  • Baca juga: Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

“Catatan yang kami terima dari Sekretariat, rapat ditandatangani absensi sebanyak 17 anggota dari 8 fraksi. Oleh karena itu berdasarkan ketentuan pasal 251 ayat (1) Peraturan DPR-RI tentang Tata Tertib Ijinkan kami membuka rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan rapat kerja dinyatakan terbuka untuk umum. Ini rapat kerja yang pertama Bu dalam tahun 2018,” kata Melchias Marcus Mekeng Ketua Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Golongan Karya.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Hasil dari raker tersebut, Pemerintah bersama Komisi XI DPR-RI menyepakati lima hal. Pertama, Komisi XI DPR-RI dengan Pemerintah menyepakati untuk segera menyelesaikan materi-materi penting dalam RUU tentang PNBP dan mentargetkan penyelesaian RUU PNBP pada masa sidang tiga tahun sidang 2017-2018.

Kedua, Komisi XI DPR-RI meminta kepada Menteri Keuangan untuk mengevaluasi efektifitas skema pembiayan dan kinerja lembaga penyalur pembiayaan ultra mikro sehingga dapat menurunkan tingkat suku bunga pinjaman kepada masyarakat.

  • Baca juga: Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Ketiga, Komisi XI DPR-RI meminta Menteri Keuangan agar memperhatikan sebaran penyaluran pembiayaan UMI sehingga dapat menjangkau seluruh wilayah serta masyarakat ekonomi lemah baik di perkotaaan maupun di pedesaan.

Keempat, Komisi XI DPR-RI meminta kepada Menteri Keuangan agar dalam penggunaan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit, BPD-PKS (Pabrik Kelapa Sawit) tidak hanya diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar tetapi lebih mengutamakan kepada petani sawit atau kelompok petani sawit.

Kelima, Komisi XI DPR-RI meminta kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan jawaban rinci secara tertulis dari seluruh pertanyaan anggota Komisi XI DPR-RI paling lambat hari Senin tanggal 29 Januari tahun 2018.

  • Baca juga: Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Sementara itu, dalam paparan akhrinya, Menkeu menyampaikan apresiasinya terhadap pandangan dari Komisi XI DPR-RI dan komitmen anggota Dewan untuk menyelesaikan RUU PNBP pada tahun 2018.

“Masukan hari ini dan berbagai pandangan akan sangat berguna untuk memperbaiki berbagai kebijakan dan implementasi dari prpgram-program pemerintah. Termasuk kami menyambut gembira komitmen untuk menyelesaikan RUU PNBP,” pungkas Menkeu.

Tags: menkeu,apbn,makro
 
 
 
 
 
Previous Post

Jamkrindo dan LPDB KUMKM Kerjasama Pembiayaan Syariah ke Koperasi dan UMKM

Next Post

Mau Tahu Filosofi PNBP? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:07

KSP Kopdit Pintu Air meresmikan cabang ke-78 di Kampung Sawah Bekasi yang melayani 3.000 anggota dan menargetkan total 84 cabang...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:51

Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia Agustus 2026 tetap sehat sebesar US$459,3 miliar (tumbuh 5,6% yoy) dengan rasio PDB 30,9% didominasi...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post

Mau Tahu Filosofi PNBP? Ini Penjelasannya

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance