• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Dorong Perajin Miliki Indikasi Geografis

by Stella Gracia
12 April 2019 - 00:00
6
VIEWS
Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Dorong Perajin Miliki Indikasi Geografis
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perindustrian mendorong para perajin nusantara untuk mencantumkan indikasi geografis pada produk mereka. Hal ini guna memacu Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tanah Air agar lebih meningkatkan daya saing produknya sehingga mampu kompetitif baik di pasar domestik maupun ekspor, bahkan menghindari pemalsuan.

“Dengan indikasi geografis, perajin dapat terlindungi dari pemalsuan produk. Perajin juga bisa meningkatkan daya tawar jadi lebih tinggi. Karena itu, kami dorong ke arah sana,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Eddy Siswanto di Jakarta, Kamis (11/4).

  • Baca juga: Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Indikasi geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal sebuah barang atau produk karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Hal ini memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

BERITA TERKAIT

Halal Indo 2026 Raup Transaksi Ratusan Miliar, Kemenperin Desak Realisasi Bisnis Nyata

Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Kemenperin Dorong Percepatan Tim P3DN

Tanda yang digunakan sebagai indikasi geografis dapat berupa label yang dilekatkan pada produk yang dihasilkan. Tanda itu juga dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

“Dengan indikasi geografis, produk-produk IKM seperti kerajinan akan terlihat secara spesifik indentitas dan keunggulannya masing-masing. Bagi konsumen tertentu dapat menjadi penanda. Terlebih konsumen yang sangat menghargai pelestarian alam dan mendukung masyarakat lokal dan budayanya,” ujar Eddy.

  • Baca juga: Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI

Faktor lain yang bisa dimasukkan dalam indikasi geografis adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses pembuatannya. Sebab, ada beberapa produk kerajinan, termasuk batik, yang pembuatannya diajarkan secara turun-temurun dari nenek moyangnya. Hal itu bisa menjadi nilai tambah untuk produk itu sendiri, karena produk tersebut nilainya berbeda dengan yang diproduksi secara massal.

“Seperti di daerah Yogyakarta ada talent yang sangat spesial yang di sana SDM-nya sangat khas. Dengan begitu, akan menjadi indentitas, kalau motif seperti ini hanya ada di Yogyakarta, karena misalnya ada pengaruh keraton atau budaya leluhur yang terkait dengan masa lalu,” terangnya.

Eddy menegaskan, Ditjen IKMA telah berupaya mengajak para komunitas perajin di daerah untuk memperhatikan manfaat dari indikasi geografis tersebut. Menurutnya, langkah itu bisa memproteksi terhadap keunggulan produk nasional, sehingga kondisinya tetap terjaga atau bahkan lebih bagus. “Kalau sudah melalui proses indikasi geografis, akan lebih bermanfaat secara ekonomi terhadap komunitas itu sendiri,” jelasnya.

Untuk mendapatkan sertifikasi indeks geografis, tahap pertama adalah pendaftaran produk oleh perajin. Kemudian, pemerintah melakukan kajian dengan parameter-parameter yang ada. “Nantinya, para penguji akan langsung datang ke daerah itu, kemudian melakukan penelitian, apakah layak untuk mendapatkan indikasi geografis,” imbuhnya.

  • Baca juga: Kemenperin Dorong Industri Obat Bahan Alam, Ekspor Hingga USD 639 Juta

Eddy menyampaikan, pihaknya siap memfasilitasi pendaftaran indeks geografis bagi pelaku IKM, mulai dari pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga pendanaan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. “Untuk mendaftarkan, kalau komunitasnya kuat, biasanya mereka bayar sendiri. Tapi, kalau mereka tidak mampu, nanti kami bantu,” ujarnya.

Eddy menambahkan, guna mendorong perajin nusantara memiliki indikasi geografis, Kemenperin tengah menyiapkan anggaran agar para perajin bisa dibantu untuk mendaftarkan indikasi geografis bagi produk mereka. “Tetapi komunitas harus kuat, karena memang indikasi geografis itu seperti SNI yang harus mendapatkan surveillance (pengawasan) setiap tahun,” pungkasnya.

Tags: #Kemenperin
 
 
 
 
 
Previous Post

Kemenperin Pacu TKDN Infrastruktur Penunjang Industri 4.0

Next Post

Menteri PPN Jelaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di World Resource Institute

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sejarah Uang

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:20

INDEF menyoroti fenomena makan tabungan akibat inflasi pangan di atas 5 persen yang membuat rata-rata saldo tabungan di bawah Rp100...

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Menteri PPN Jelaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di World Resource Institute

Menteri PPN Jelaskan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di World Resource Institute

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance