JAKARTA, Stabilitas.id – Pemerintah mengapresiasi inisiatif layanan Core Banking System (CBS) Bank Indonesia (BI) guna mendukung kinerja pengelolaan keuangan negara.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Central Banking Services Festival (CB-Fest) 2022 yang dilaksanakan di Jakarta, pada Kamis (15/9/22).
“Terima kasih kita diberikan fasilitas e-banking-nya dari Bank Sentral yang dipakai oleh Pemerintah, dipakai oleh Kementerian Keuangan. Bukan saja untuk yang rupiah, tapi juga untuk yang valas,” kata Wamenkeu.
BERITA TERKAIT
Layanan CBS merupakan digitalisasi layanan kepada publik untuk mendukung kelancaran transaksi ekonomi keuangan nasional.
Integrasi tersebut memberikan kemudahan layanan kas pemerintah melalui otomasi pemrosesan transaksi, real-time settlement process, dan paperless.
“Di dalam Pemerintah, kita mencoba mencari terus supaya SPAN benar-benar bisa mengintegrasikan dari penganggaran sampai dengan pelaksanaan dan implementasi APBN. Kita mendapatkan partner dan counterpart dari CBS. Terima kasih Bank Indonesia,” ungkap Wamenkeu.
Selain itu, BI juga telah meluncurkan aplikasi e-licensing sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses perizinan bagi semua mitra kerja. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan National Single Window for Investment (NSWI) yang menjadi portal nasional kegiatan impor dan ekspor barang.
Wamenkeu menjelaskan sistem e-licensing dapat mengakomodasi sistem pelaporan untuk lalu lintas atau berjalannya uang kertas asing yang dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga seremonial untuk BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Valas yang diterbitkan di pasar internasional.
Ke depannya, peran BI sebagai agen penata usaha dan agen pembayaran SBSN valas akan semakin memperkuat koordinasi antara fiskal dan moneter, terutama dalam penataan SBSN, baik yang diterbitkan di pasar domestik maupun pasar internasional.
“Dengan bantuan Bank Indonesia, layanan yang baru sebagai penata usaha dan agen pembayar, saya berharap ini akan memberikan confidence lebih besar kepada seluruh investor kita bahwa penatausahaan kita dilakukan dengan cara yang makin hari makin proper,” tutup Wamenkeu.***