JAKARTA, Stabilitas.id – Peningkatan industri kelapa sawit dapat dilakukan dengan peningkatan tata kelola perkebunan termasuk perijinan dan penyempurnaan data perkebunan, serta pembangunan infrastruktur yang nantinya juga menjadi penunjang mobilitas produk sawit.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Kick Off Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DBH Sawit yang berlangsung di Aula Nagara Dana Rakca Kementerian Keuangan Jakarta, pada Senin (25/9/23).
“Sebagai industri perkebunan yang serius, maka (perkebunan kelapa sawit) harus ada izin-izinnya. Kita mengharapkan pengelola itu, baik dikelola oleh masyarakat petani secara individu maupun yang dikelola oleh perusahaan, (perijinannya) dikelola dengan cara yang baik,” ungkap Wamenkeu.
Saat ini, Pemerintah Pusat sedang melakukan updating pendataan lahan perkebunan kelapa sawit melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) yang dikelola oleh Kementerian Pertanian.
SIPERIBUN bertujuan untuk memperkuat tata kelola perizinan usaha perkebunan yang berbasis data dan bebas korupsi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan, serta penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional dan pemerintah daerah di sektor perkebunan. Ketiga tujuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan mengoptimalkan usaha di bidang perkebunan perkebunan.
“Ketika nanti kita sudah mulai melihat (data di SIPERIBUN) ini, maka kami akan connect lagi kepada Ibu Bapak di pemerintah daerah. Ibu bapak mengenali nggak perusahaan-perusahaan ini yang ada di wilayahnya masing-masing, moga-moga sudah dikenali,” lanjut Wamenkeu.
Wamenkeu melanjutkan, pemerintah pusat juga menaruh perhatian terhadap peningkatan pengelolaan industri kelapa sawit melalui BLU BPDPKS.
Pembentukan BPDPKS merupakan pelaksanaan amanat pasal 93 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yakni menghimpun dana dari pelaku usaha perkebunan atau lebih dikenal dengan CPO Supporting Fund (CSF) yang akan digunakan sebagai pendukung program pengembangan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan memiliki beberapa tujuan, yakni: mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.***