Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian kondisi makroekonomi.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa regulator saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap usulan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh industri perbankan nasional. Langkah penyesuaian target ini marak dilakukan perbankan sebagai respons atas dinamika dan perubahan kondisi makroekonomi yang terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa proses bedah draf revisi RBB tersebut hingga kini belum sepenuhnya rampung. Oleh karena itu, OJK belum dapat memetakan secara masif apakah mayoritas bank cenderung memangkas atau justru mengerek target bisnis mereka di sisa tahun ini.
“Belum lengkap, ya, analisis kita. Tetapi ada yang naik, ada yang turun, sih. Tapi nanti kan kita ambil rata-rata, kan,” ujar Dian saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7).
BERITA TERKAIT
Dian menambahkan, setidaknya ada sekitar 105 bank yang mengajukan revisi RBB dan tengah dievaluasi oleh OJK. Kendati peta revisi masih bervariasi, pihak regulator tetap optimistis bahwa secara agregat, rata-rata target performa yang diajukan industri perbankan masih berada di jalur pertumbuhan positif.
Dilema Makroekonomi
Aksi korporasi sejumlah bank untuk merombak proyeksi komersialnya pada tahun 2026 ini bukan tanpa alasan. Perubahan arah asumsi makroekonomi telah memaksa manajemen risiko bank bergerak lebih rigid dan berhati-hati dalam merancang ekspansi bisnis, terutama dalam fungsi penyaluran kredit.
Beberapa indikator utama yang menjadi sorotan dan memicu penyesuaian RBB ini antara lain:
-
Tren Suku Bunga Tinggi: Menekan margin keuntungan dan membatasi ruang gerak ekspansi.
-
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah: Fluktuasi kurs yang dinamis meningkatkan profil risiko pasar.
-
Lonjakan Biaya Dana (Cost of Fund): Memperketat ruang likuiditas internal perbankan.
-
Tingginya Ketidakpastian Global: Memaksa bank memprioritaskan asas kehati-hatian (prudential banking).
Dian menegaskan bahwa setiap keputusan bank untuk merevisi target—baik naik maupun turun—sangat bergantung pada hasil penilaian mandiri (self-assessment) terhadap profil risiko masing-masing bank di lapangan.
Prudential Meeting
OJK memastikan tidak akan langsung menelan mentah-mentah atau serta-merta menyetujui draf revisi RBB yang disodorkan oleh perbankan. Setiap usulan perubahan target bakal dilewatkan terlebih dahulu pada meja konsultasi dan uji kelayakan yang ketat.
Langkah ini krusial dilakukan guna memastikan bahwa revisi target yang diajukan tetap berada dalam koridor stabilitas keuangan dan tidak mengabaikan mitigasi risiko jangka panjang.
“Tidak akan langsung kita setujuin, misalnya, apakah naik, apakah turun, gitu. Akan ada yang kita sebut sebagai prudential meeting. Itu untuk memastikan rencana bisnis yang baru tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian,” pungkas Dian. ***
















