JAKARTA-Institute for Management Development (IMD) baru saja merilis hasil risetnya yang diberi nama IMD World Competitiveness Yearbook Tahun 2018. Dalam riset tersebut, Indonesia berada pada peringkat 43 dari 63 negara dari berbagai Kawasan dunia yang masuk dalam data IMD World Competitivesness Center. Posisi Indonesia tersebut menurun dibanding peringkat pada riset yang sama tahun 2017 di mana Indonesia berada di peringkat 42. Namun demikian, pada saat yang sama, posisi daya saing Indonesia justru mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Bila pada hasil riset tahun 2017 tersebut Indonesia berada di peringkat 12, maka pada tahun ini meningkat satu strip menjadi peringkat 11.
Dalam melakukan riset kali ini, pihak IMD menggandeng Lembaga Manajemen (LM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI). Menurut pandangan LM FEB UI, titik krusial yang dihadapi Indonesia terletak pada semua komponen pembangunan. Pada komponen kinerja ekonomi saat ini, misalnya, memerlukan perhatian dengan harapan mampu menstimulasi pembangunan yang berkelanjutan. Pada komponen efisiensi pemerintahan titik krusial pembenahan perlu dilakukan pada kerangka institusional, hukum bisnis, dan kerangka sosial di dalam pemerintahan itu sendiri. “Pada komponen efisiensi bisnis, aspek yang perlu dibenahi terletak pada daya produktivitas dan efisiensi bisnis,” ujar Managing Director LM FEB UI, Toto Pranoto, usai rilis hasil riset, di Jakarta, Selasa (6/6).
Sedangkan untuk sektor infrastruktur, lanjut Toto, titik krusial terletak pada semua aspek daya dukung pembangunan infrastruktur, meliput infrastruktur dasar, teknologi, scientific infrastruktur, kesehatan dan lingkungan, serta edukasi. Sejumlah permasalahan pada government dan corporation, memerlukan ruang harmonisasi supaya kebijakan publik dan bisnis dapat beririsan membentuk pertumbuhan ekonomi yang solid. “Dengan pertumbuhan ekonomi (Product Domestic Bruto/PDB) tahun 2018 sebesar 5,1-5,2%, maka daya dukung manajemen sangat diperlukan. Pemahaman manajemen tata kelola kebijakan publik harus dapat memahami tata kelola privat sebagai entitas bisnis,” tegas Toto















