BERITA TERKAIT
Tiga bank plat merah, BNI, Mandiri dan BRI memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada PT Pertamina (Persero) senilai 750 juta dollar AS sebagai sarana untuk mengantisipasi terjadinya risiko selisih nilai tukar dollar AS.
Dengan adanya fasilitas lindung nilai ini, Pertamina dapat melakukan variasi transaksi bagi pemenuhan kebutuhan valasnya, baik melalui transaksi FX Forward atau FX Swap sehingga risiko yang timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi nilai tukar pada pasar valuta asing dapat diantisipasi oleh Pertamina dengan baik.
Penandatanganan kerja sama transaksi lindung nilai dilakukan di Jakarta, oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dengan Direktur Keuangan BNI Rico Budidarmo, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, dan Direktur Bank BRI Gatot Mardiwasisto. Penandatanganan disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Menteri BUMN Rini Soewandi.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS akhir-akhir ini banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perekonomian AS yang semakin membaik sehingga membuka lagi kemungkinan akan kenaikan suku bunga acuan The FED. “Ini menimbulkan ketidakpastian sehingga bagi perusahaan yang memiliki eksposure valas, perlu melakukan hedging guna mitigasi risiko volatilitas nilai tukar,” kata Rico Budidarmo.















