• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Kunci Pasokan Dolar, Ekonom Mandiri Ramal Regulasi Baru DHE Bisa Seret Rupiah ke Rp16.800

oleh Stella Gracia
21 Mei 2026 - 15:09
52
Dilihat
Uang Beredar Tumbuh 4,9% di Mei 2025, Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global
0
Bagikan
52
Dilihat

Stabilitas.id — Pemerintah memperketat regulasi devisa dengan mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 100% di bank-bank milik negara (Himbara). Kebijakan taktis yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026 ini diyakini para ekonom bakal mempertebal pasokan valuta asing (valas) domestik sekaligus menjadi amunisi kuat untuk mengerek penguatan nilai tukar rupiah.

Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Berdasarkan beleid tersebut, para eksportir komoditas SDA tidak hanya wajib memarkirkan seluruh DHE mereka di Himbara, tetapi juga dikenakan aturan retensi saldo yang ketat pada rekening khusus:

  • Baca juga: Serapan Kenaikan Bunga Juni Belum Optimal, Motto Stability Over Growth Masih Relevan Bagi BI
  • Sektor Migas: Wajib retensi sebesar 30% dari total DHE selama minimal 3 bulan.

    BERITA TERKAIT

    Serapan Kenaikan Bunga Juni Belum Optimal, Motto Stability Over Growth Masih Relevan Bagi BI

    Imbas Penurunan Keyakinan Konsumen dan Eskalasi Iran-AS, Kurs Rupiah Kembali Anjlok

    Dana DHE Diproyeksi Masuk September 2026, Kemenkeu Optimistis Rupiah Makin Menguat

    Tarik Modal Asing & Jaga Rupiah, BI Obral Insentif Swap Lindung Nilai hingga DNDF

  • Sektor Non-Migas: Wajib retensi sebesar 100% dari total DHE selama 12 bulan penuh.

Selain itu, eksportir diwajibkan melakukan repatriasi atau pemulangan dana valas yang selama ini ditempatkan di luar negeri untuk dipindahkan ke dalam negeri melalui jaringan bank BUMN, dengan batas kewajiban konversi ke mata uang rupiah dipatok minimal sebesar 50%.

Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Andry Asmoro mengungkapkan, efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada aspek kepatuhan penegakan hukum di lapangan.

“Jika kebijakan penempatan DHE SDA ini benar-benar dilakukan secara konsisten, langkah ini mestinya mampu menambah pasokan dolar AS secara signifikan di pasar domestik dan pada akhirnya memperkuat posisi rupiah,” ujar Andry, dikutip Kamis (21/5/2026).

Tameng Volatilitas Global

Suntikan likuiditas valas dari sektor komoditas ini dinilai strategis untuk membangun bantalan resiliensi moneter nasional. Tebalnya pasokan dolar di dalam negeri akan meminimalkan sensitivitas kurs rupiah dari tekanan sentimen eksternal maupun gejolak geopolitik global.

  • Baca juga: Imbas Penurunan Keyakinan Konsumen dan Eskalasi Iran-AS, Kurs Rupiah Kembali Anjlok

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Hosianna Situmorang menambahkan, pasokan valas yang kuat dari implementasi PP 21/2026 memiliki kapasitas untuk meng-counter dampak volatilitas indeks dolar AS (greenback). Skenario ini membuka peluang bagi mata uang Garuda untuk merangkak naik menuju target fundamental yang ditetapkan pemerintah.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah mematok asumsi target kurs rupiah bergerak di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

“Kembali ke level target pemerintah di kisaran Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS itu sangat memungkinkan. Namun, otoritas juga tidak bisa otomatis mendorong penguatan terlalu tajam. Perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap daya saing ekspor (export competitiveness) Indonesia dibandingkan dengan negara-negara kompetitor di kawasan Asia lainnya,” jelas Hosianna.

Kondisi Pasar

Lahirnya kebijakan pengetatan DHE ini momentumnya bersamaan dengan tekanan hebat yang tengah melanda pasar valas domestik sepekan terakhir, di mana kurs rupiah sempat bertengger di atas level Rp17.600 per dolar AS.

Berdasarkan data Refinitiv, pada perdagangan Rabu (20/5/2026), rupiah ditutup menguat 0,54% ke level Rp17.600 per dolar AS. Pergerakan ini membalikkan posisi hari sebelumnya, Selasa (19/5/2026), saat rupiah terpukul melemah ke posisi Rp17.695 per dolar AS.

Sepanjang perdagangan tengah pekan, volatilitas rupiah terbilang tinggi. Mata uang domestik sempat dibuka melemah 0,20% ke level Rp17.730 per dolar AS bahkan sempat menyentuh level terendah di Rp17.745 per dolar AS. Namun, kurs berhasil berbalik menguat (rebound) secara dramatis sesaat setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan keputusan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate). Di sisi lain, indeks dolar AS (DXY) terpantau masih bergerak kokoh dengan penguatan tipis 0,06% ke level 99,388 pada pukul 15.00 WIB. ***

  • Baca juga: Dana DHE Diproyeksi Masuk September 2026, Kemenkeu Optimistis Rupiah Makin Menguat

Ringkasan Ketentuan Wajib Parkir DHE SDA (PP No. 21 Tahun 2026)

Komponen Aturan Finansial Sektor Migas Sektor Non-Migas Target Dampak Moneter
Alokasi Penempatan Bank 100% Wajib di Himbara 100% Wajib di Himbara Sentralisasi likuiditas valas negara
Rasio Kewajiban Retensi 30% dari nilai DHE 100% dari nilai DHE Mengunci pasokan dolar di dalam negeri
Durasi Wajib Retensi Minimal 3 Bulan Minimal 12 Bulan Stabilitas jangka menengah-panjang
Batas Konversi Repatriasi Minimal 50% ke Rupiah Minimal 50% ke Rupiah Mengurangi dominasi penggunaan dolar
Proyeksi Target Kurs Rp16.800 – Rp17.500 (Asumsi Makro KEM-PPKF 2027) Menjaga daya saing ekspor Asia

Tags: Andry Asmorobank Himbaradevisa hasil eksporDHE SDAHosianna Situmorangkebijakan moneterKEM-PPKF 2027Kurs Dolar ASNilai Tukar RupiahPP Nomor 21 Tahun 2026Repatriasi Valas
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Erajaya Group (ERAL) Amankan Pinjaman Investasi Rp148 Miliar dari Bank BCA

Selanjutnya

Danantara Bongkar Modus Parkir Dana di Luar Negeri Lewat Permainan Harga Swasta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

oleh Stella Gracia
20 Agustus 2026 - 07:22

Semen Gresik raih Top Brand Award 2026 kategori semen. Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni sebut raihan ini bukti kepercayaan publik...

Mereka Butuh Pengakuan, Bukan Financial

Pegang Teguh Stability over Growth, BI Fokus Amankan Target Inflasi dan Stabilitas Moneter

oleh Sandy Romualdus
19 Agustus 2026 - 15:52

BI tahan BI Rate di 5,75% pasca RDG. Ekonom Senior Ryan Kiryanto sebut kebijakan 'higher for longer' tepat jaga rupiah...

Dunia Masih Tertekan, BI Ungkap 3 Tantangan Besar yang Menghadang Ekonomi RI

Serapan Kenaikan Bunga Juni Belum Optimal, Motto Stability Over Growth Masih Relevan Bagi BI

oleh Sandy Romualdus
19 Agustus 2026 - 05:11

Jelang RDG BI, Ekonom Senior yang juga Associate Faculty LPPI Ryan Kiryanto prediksi BI Rate bertahan di 5,75%. Prinsip stability...

BNI Bawa Danantara Housing Expo Lebih Dekat dengan Masyarakat

BNI Bawa Danantara Housing Expo Lebih Dekat dengan Masyarakat

oleh Sandy Romualdus
16 Agustus 2026 - 10:52

BNI menghadirkan booth Danantara Housing Expo 2026 di Grha BNI, Jakarta, untuk memperkenalkan program serta solusi pembiayaan perumahan kepada karyawan...

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 200 BTS Terdampak dan Sinyal Tiga Operator Terganggu

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 200 BTS Terdampak dan Sinyal Tiga Operator Terganggu

oleh Sandy Romualdus
15 Agustus 2026 - 16:42

Komdigi pantau pemulihan 200 BTS seluler terdampak gempa M 7,7 di NTT. Layanan Telkomsel, XLsmart, dan Indosat terganggu di 10...

Lanjutan Sukses ORI030, Sukuk Ritel SR025 Ditargetkan Garap Potensi Reinvestasi Investor

Lanjutan Sukses ORI030, Sukuk Ritel SR025 Ditargetkan Garap Potensi Reinvestasi Investor

oleh Stella Gracia
14 Agustus 2026 - 09:27

Kementerian Keuangan rilis Sukuk Ritel SR025 pada 21 Agustus–16 September 2026. Indef sebut prospek SR025 kuat usai rekor penjualan ORI030...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Potret Bankir Millenial dan Gen Z

    Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tekanan Geopolitik Membayangi, Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Stabilitas Sektor Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik US$ 1 Miliar, Pemerintah Terbitkan Panda Bonds Berperingkat AAA di Pasar China Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Fantastis! Kado Milad Ke-1 Laba BSN Meroket 40%, Aset Tembus Rp 81,1 Triliun

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Gandeng Dompet Dhuafa dan Pemdes, Manulife Indonesia Perkuat Kemandirian Komunitas Perdesaan

Kantongi Green Label dan Sertifikat SNI, Semen Gresik Kian Kokoh di Pasar Semen

Lompatan Kemerdekaan dari Genggaman Digital

Gelar Pameran Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Sabet Rekor MURI

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

Jalankan Mandat UU P2SK, OJK Tunjuk Henry Rialdi Pimpin Pengaturan dan Pengawasan BMKS

Jaga Stabilitas Rupiah dari Gejolak Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75%

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Pemerintah Berkomitmen Perluas Implementasi DO dan SP2 Online

Danantara Bongkar Modus Parkir Dana di Luar Negeri Lewat Permainan Harga Swasta

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance