• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Menangkan Ancaman Konglomerasi

by Sandy Romualdus
5 Agustus 2015 - 00:00
12
VIEWS
Menangkan Ancaman Konglomerasi
0
SHARES
12
VIEWS

Salah satu pelajaran dari krisis keuangan yang sudah mendera dunia sepuluh tahun belakangan adalah pentingnya menilai dan merepons risiko-risiko apapun yang bisa mengancam stabilitas di level manapun dalam sektor keuangan. Malah jika dapat, potensi munculnya risiko harus bisa dipadamkan sebelum menyala.
Otoritas di semua negara di dunia ini, oleh karena itu, mengarahkan sektor keuangan –terutama perbankan, untuk meningkatkan ketahanan lembaga seperti permodalan, leverage dan likuiditas. Dengan begitu otoritas ingin mengatasi risiko sejak dari sumbernya.
Yang dirasakan oleh industri kemudian adalah munculnya berbagai aturan yang dinilai makin menekan bank. Laporan KPMG yang berjudul Evolving Bank Regulation yang diterbitkan Maret 2015, menunjukkan bahwa indeks tekanan peraturan di industri perbankan di hampir semua negara dunia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. “Tekanan regulasi terus meningkat di bank. Bahkan jika laju inisiatif peraturan yang baru sudah mulai berkurang, dampak dari reformasi yang dilakukan sebelumnya mulai menjadi muncul,”kata laporan itu.
Di Eropa, hampir sepanjang 2014, otoritas melakukan finalisasi dan pelaksanaan elemen substansial dari peraturan perbankan. Dimulai dengan penerapan aturan permodalan dan aturan yang terkait dengan pasar modal. Yang lebih penting dari itu adalah ditunjuknya Bank Sentral Eropa (ECB) menjadi menjadi pengawas perbankan tunggal di wilayah tersebut.
Pengawasan ECB juga akan berarti bahwa bank-bank secara langsung tunduk tidak hanya untuk sebuah buku aturan tunggal, tetapi juga kepada otoritas pengawas tunggal yang menafsirkan dan menerapkan aturan.
Di tengah perlambatan ekonomi yang menimpa kawasan Eropa dalam beberapa tahun terakhir hingga kini, ECB memperketat perbankan di kawasan dengan mendesak mereka untuk memperkuat permodalan, likuiditas, standar kredit, serta manajemen risiko.
“Kami mulai melihat tanda awal dari tekanan pengawasan, ketika pengawas menggabungkan minat mereka yang meningkat pada analisis bisnis model dengan perhatian mereka pada dampak dari bank yang tidak bisa mempertahankan profit,” kata laporan KPMG.

  • Baca juga: Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Indonesia: Pengawasan Terintegrasi

Lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, juga menerapkan hal yang sama. Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi berdiri dua tahun lalu, dan menyempurnakan tangan pengawasannya tahun lalu, pada November 2014 menerbitkan aturan yang serius untuk menangkal krisis. Dua aturan sekaligus yang dirilis ditujukan untuk mengendalikan konglomerasi keuangan melalui tata kelola dan manajemen risiko yang lebih terintegrasi.
Dalam beberapa belas tahun belakangan pasca sembuh dari krisis moneter, otoritas telah mendorong industri perbankan untuk konsolidasi. Pemilik modal global datang dan membeli bank di Indonesia, di samping investor dalam negeri, yang kemudian membuahkan konglomerasi keuangan.
Tidak bisa dipungkiri, saat ini beberapa lembaga keuangan sudah melengkapi tangan-tangan mereka di hampir semua layanan jasa keuangan. Untuk menghadapi tantangan tersebut, yaitu adanya keterkaitan antara lembaga jasa keuangan di berbagai subsektor, OJK memang sepatutnya memperlengkapi alat pengawasan mereka. Dari total 118 bank umum, OJK sudah memetakan 16 bank yang membentuk kelompok usaha keuangan yang jika dikonsolidasikan, telah menguasai kurang lebih 60 persen total aset keuangan nasional.
“Proses konglomerasi tersebut meningkatkan risiko-risiko yang telah ada, dan menimbulkan risiko-risiko baru, baik bagi kelompok usaha keuangan, maupun sistem keuangan secara keseluruhan,” kata kata Nelson Tampubolon, Komisioner OJK bidang Perbankan.
Untuk menangkal risiko-risiko yang bisa muncul dari maraknya konglomerasi maka sistem pengawasan yang terintegrasi mutlak dibutuhkan. Oleh karena itu dalam dua aturan yang diluncurkan, lembaga keuangan yang memiliki banyak anak usaha diwajibkan untuk memiliki Komite Tata Kelola Terintegrasi yang memitigasi hal-hal terkait mitigasi risiko yang ada dalam konglomerasi.
Dalam aturan soal manajemen risiko, entitas utama diwajibkan menerapkan manajemen risiko terintegrasi secara komprehensif dan efektif kepada seluruh anak usahanya.
Konglomerasi keuangan yang akan diawasi secara ketat oleh OJK tidak terbatas pada kelompok yang memiliki belasan atau banyak entitas usaha, tetapi juga mereka yang hanya terdiri dari dua atau tiga entitas. “Semakin besar sebuah konglomerasi maka eksposur risikonya juga akan semakin besar,” kata Nelson. “Apalagi jika risiko dari masing-masing entitas tidak terkelola dengan baik.”
Menurut dia lagi, aturan yang diterbitkan otoritas juga memberikan pesan bahwa jangan sampai ada praktik dalam konglomerasi yang menomorduakan anak usahanya misalnya dalam hal penempatan pegawai. Karena lazimnya, anak-anak usaha mendapatkan SDM yang kualitasnya jauh di bawah entitas usaha atau bahkan pensiunan dari entitas usaha itu sendiri. Hal itu tentu bisa memunculkan risiko. “Jika ada satu saja dari 16 yang terbesar saat ini konglomerasi keuangan bermasalah, maka tidak hanya entitas itu yang bermasalah tetapi juga stabilitas keuangan,”

  • Baca juga: Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

AS: Tekanan Regulasi

Pengawasan yang ketat terhadap konglomerasi keuangan itu juga diterapkan oleh otoritas di Amerika Serikat. Di Negara Paman Sam, konglomerasi disebut-sebut sebagai bentuk usaha yang harus diawasi secara lebih ketat karena berpotensi untuk menimbulkan krisis. Dalam sebuah tulisan, Arthur E. Wilmarth, Jr Profesor hukum dari George Washington University Law School, mengatakan bahwa konglomerasi keuangan adalah katalis utama terjadinya bom kredit destruktif yang menyebabkan krisis keuangan subprime. “Mereka (konglomerasi keuangan) telah menjadi episentrum kekacauan keuangan global saat ini. Kerugian besar dialami oleh institusi keuangan besar dan bantuan luar biasa dari pemerintah yang mereka terima mengungkapkan kegagalan menakjubkan regulasi keuangan dan perluasan belum pernah terjadi sebelumnya dari dukungan pemerintah untuk pasar keuangan,” kata dia dalam artikel berjudul Dark Side of Universal Banking: Financial Conglomerates and the Origins of the Subprime Financial Crisis.
Sementara itu berdasarkan sebuah studi, perbankan dan lembaga kredit yang melakukan bisnis di Amerika Serikat, sejak dua tahun lalu, merasakan bahwa mereka berada di bawah tekanan lebih besar dari sebelumnya. Tekanan itu berasal dari berbagai persyaratan peraturan dan manajemen risiko baru dari otoritas yang mereka harus memenuhi.
Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Wolters Kluwer Financial Services, sebuah lembaga konsultasi manajemen risiko global, yang mengungkapkan hasil Regulatory & Risk Indicator Manajemen, sebagian besar pelaku industri di AS merasakan adanya tambahan tekanan.
Studi itu menyimpulkan, indeks tekanan berada pada level 136, hasil dari umpan balik 430 perusahaan yang disurvey mengenai tantangan industri. Penelitian ini menggunakan sepuluh faktor untuk menghitung risiko lingkungan untuk lembaga keuangan, tujuh di antaranya berdasarkan masukan langsung dari responden tentang keprihatinan utama mereka, sementara tiga didasarkan pada data peraturan terbaru.
Dalam hasil survei yang dipublikasikan Juni 2013, ada empat tekanan kunci yang mendorong indeks naik. Ini termasuk sejumlah peraturan perbankan yang baru dan peningkatan jumlah uang dikeluarkan untuk sanksi karena tidak patuh pada aturan tersebut.
Perusahaan juga harus mencurahkan sumber daya dengan jumlah yang lebih besar untuk menangani masalah ini, sementara jajaran pemimpin perusahaan juga menghadapi tantangan ekstra ketika harus mengendalikan dan mengelola risiko dalam organisasi.
“Bank-bank dan lembaga kredit semakin concern dengan mengelola pertumbuhan jumlah perubahan peraturan di industri saat ini,” kata Timothy Burniston, Wakil Presiden Eksekutif dan Direktur Senior Bidang Risiko Wolters Kluwer.
“Mereka juga mencari untuk tim eksekutif dan jajaran dewan untuk memainkan peran yang lebih signifikan dalam membantu mengurangi dan mengendalikan banyak risiko regulasi dan operasional yang mereka hadapi setiap hari.”

BERITA TERKAIT

Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Tumbuh Jadi Rp45,2 Triliun

Lindungi Likuiditas Investor, BEI Rombak Aturan Suspensi dan UMA Saham Mulai November 2026

Edukasi Pasar Modal Ritel, Ajaib Hadirkan Live Trading Sepekan Bareng Komunitas Saham

Rebalancing Indeks Acuan BEI: PGEO dan UNVR Terdepak dari IDX30, AALI Masuk IDX80

 
 
 
 
 
Previous Post

WOM Finance Gandeng Indosat

Next Post

Pasang Mata di ‘Rumah Kartu’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sejarah Uang

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:20

INDEF menyoroti fenomena makan tabungan akibat inflasi pangan di atas 5 persen yang membuat rata-rata saldo tabungan di bawah Rp100...

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penyaluran Kredit BCA Tembus Rp1.063 Triliun, Laba Bersih Tumbuh Jadi Rp45,2 Triliun

Lindungi Likuiditas Investor, BEI Rombak Aturan Suspensi dan UMA Saham Mulai November 2026

Edukasi Pasar Modal Ritel, Ajaib Hadirkan Live Trading Sepekan Bareng Komunitas Saham

Rebalancing Indeks Acuan BEI: PGEO dan UNVR Terdepak dari IDX30, AALI Masuk IDX80

Terpakai Rp17 Triliun, Bank Mandiri Jelaskan Fasilitas Kredit Rp40 Triliun ke Jhonlin Group

Tindak 330 Entitas Ilegal, Satgas PASTI dan IASC Blokir Rekening Penipuan Rp825,2 Miliar

CASA Tembus Rp733,7 Triliun, BNI Bukukan Laba Operasional Kuartal III Terbesar Sepanjang Sejarah

Alokasikan Rp1 Triliun di Tahap II, BRI Lanjutkan Aksi Korporasi Buyback Saham

IHSG Bangkit 4,9 Persen, OJK Perpanjang Relaksasi Buyback Saham dan Perketat Deteksi Transaksi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Laba Bersih BRIsyariah Meningkat 150% di Triwulan I 2020

BRISyariah Luncurkan Simpel iB

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance