• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Penerimaan Pajak Fintech dan Kripto Tembus Rp 7,19 Triliun per Juni 2026

by Sandy Romualdus
24 Juli 2026 - 17:47
19
VIEWS
Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Bidik Rp200 Triliun dari Ekstensifikasi Pajak
0
SHARES
19
VIEWS

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan pajak dari sektor fintech P2P lending dan aset kripto telah menembus Rp 7,19 triliun hingga Juni 2026.

Stabilitas.id – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, khususnya financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending dan aset kripto, telah menembus Rp 7,19 triliun hingga akhir Juni 2026.

  • Baca juga: Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bahwa porsi terbesar dari realisasi tersebut disumbang oleh pajak industri fintech P2P lending yang mencapai Rp 5,1 triliun.

“Kami berharap kepatuhan pelaku usaha digital yang terus meningkat dapat mendukung penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang setara bagi seluruh model usaha, baik konvensional maupun digital,” ujar Inge dalam keterangannya, Kamis (23/7).

BERITA TERKAIT

Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

Perkuat Resiliensi Makro, Kemenkeu Dorong Sinergi Kebijakan KSSK dan Konsolidasi BUMN Danantara

Rincian Penerimaan Pajak Fintech P2P Lending

Pengumpulan pajak fintech P2P lending mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 yang resmi berlaku sejak 1 Mei 2022. Akumulasi setoran pajak fintech sebesar Rp 5,1 triliun tersebut terbagi atas:

  • PPh 23: Pajak atas bunga pinjaman wajib pajak dalam negeri (WP DN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp 1,42 triliun.

  • PPh 26: Pajak atas bunga pinjaman wajib pajak luar negeri (WP LN) sebesar Rp 727,99 miliar.

  • PPN Dalam Negeri: Atas setoran masa sebesar Rp 2,95 triliun.

Secara tahunan, tren penerimaan pajak fintech mencatatkan pergerakan konsisten:

  • Tahun 2022: Rp 446,39 miliar

  • Tahun 2023: Rp 1,11 triliun

  • Tahun 2024: Rp 1,48 triliun

  • Tahun 2025: Rp 1,37 triliun

    • Baca juga: Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus
  • Tahun 2026 (Hingga Juni): Rp 695,84 miliar

Pajak Transaksi Aset Kripto Capai Rp 2,09 Triliun

Sementara itu, dari pasar perdagangan fisik aset kripto, negara telah mengantongi penerimaan pajak senilai Rp 2,09 triliun sejak pemungutan pertamanya diberlakukan pada Juni 2022.

Pajak kripto ini bersumber dari dua jenis pemungutan:

  1. PPh Pasal 22: Menyumbang sebesar Rp 1,21 triliun.

  2. PPN Dalam Negeri: Menyumbang sebesar Rp 881,82 miliar.

Rincian setoran pajak aset kripto dari tahun ke tahun meliputi:

  • Tahun 2022: Rp 246,54 miliar

  • Tahun 2023: Rp 220,89 miliar

  • Tahun 2024: Rp 620,38 miliar

  • Tahun 2025: Rp 796,74 miliar

  • Tahun 2026 (Hingga Juni): Rp 205,00 miliar

    • Baca juga: Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

DJP berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan serta memperluas basis pemajakan di ekosistem digital untuk menjamin kepatuhan dan keadilan iklim usaha di Indonesia. ***

Tags: #kemenkeuDJPInge Diana RismawantiP2P LendingPajak FintechPajak KriptoPMK 69 2022PPh 22PPh 23PPN DN
 
 
 
 
 
Previous Post

Realisasi Belanja Bansos Semester I 2026 Tembus Rp 78,3 Triliun, Ini Rincian Penyalurannya

Next Post

Dukung Modal Kerja, Hartadinata (HRTA) Perpanjang Kredit Rp 2,175 Triliun dari Bank Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:51

Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia Agustus 2026 tetap sehat sebesar US$459,3 miliar (tumbuh 5,6% yoy) dengan rasio PDB 30,9% didominasi...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

Camino de Flores: Menyusuri Spiritualitas dan Pemulihan Ekonomi di Tanah Flores

by Stella Gracia
13 Oktober 2026 - 13:23

Kementerian Pariwisata meluncurkan rute wisata Camino de Flores. Program ini bertujuan meratakan distribusi wisatawan dan memulihkan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara...

IKK September 2026 Bertengger di 118,1: Bank Indonesia Catat Konsumsi Rumah Tangga Meningkat

IKK September 2026 Bertengger di 118,1: Bank Indonesia Catat Konsumsi Rumah Tangga Meningkat

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 12:21

Survei Konsumen BI September 2026 mencatat IKK tetap optimis di level 118,1 di tengah kenaikan rasio belanja konsumsi masyarakat menjadi...

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun per September 2026, Menkeu Pastikan Postur Fiskal Tetap Kredibel

by Stella Gracia
9 Oktober 2026 - 14:13

APBN membukukan defisit Rp319 triliun atau 1,24 persen PDB per September 2026, Menkeu Suahasil Nazara pastikan disiplin fiskal terjaga. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Dukung Modal Kerja, Hartadinata (HRTA) Perpanjang Kredit Rp 2,175 Triliun dari Bank Mandiri

Dukung Modal Kerja, Hartadinata (HRTA) Perpanjang Kredit Rp 2,175 Triliun dari Bank Mandiri

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance