Utang pemerintah capai Rp 10.293,69 triliun per Juni 2026 (rasio 41,26% PDB). Menkeu Purbaya tegaskan posisi aman & optimalkan efektivitas pajak.
Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah berada di angka Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), rasio utang pemerintah tercatat sebesar 41,26%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai rasio utang nasional tersebut masih berada dalam koridor aman dan terkendali. Angka ini jauh berada di bawah batas maksimum rasio utang sebesar 60% terhadap PDB yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Menkeu Purbaya menekankan bahwa pengukuran tingkat kesehatan dan keberlanjutan (sustainability) utang publik tidak bisa hanya dilihat secara terpisah dari kapasitas ekonomi nasional. Evaluasi utang harus diselaraskan dengan kondisi fiskal secara keseluruhan dan kapasitas Produk Domestik Bruto dalam menopangnya.
BERITA TERKAIT
“Persentase utang Singapura bahkan mencapai hingga 180% dari PDB. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal, kita lihat relatif terhadap ukuran (size) ekonominya. Posisi kita yang masih di bawah 60% dari PDB ini tergolong masih jauh dari batas batas kritis. Harusnya akhir tahun nanti bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Strategi Pengendalian
Guna menekan ketergantungan pada pembiayaan utang ke depan, pemerintah mengandalkan dua strategi utama pada sisi belanja dan penerimaan negara:
- Pengendalian Defisit Anggaran: Pemerintah bertekad menjaga pelebaran defisit APBN agar tetap berada dalam target pas yang disepakati.
- Pembenahan Sistem Perpajakan (Tax Collection): Optimalisasi penerimaan pajak dilakukan bukan melalui penaikan tarif pajak, melainkan dengan membenahi tata kelola, menutup celah kebocoran, dan menertibkan proses pemungutan pajak di lapangan.
“Strateginya kita akan batasi defisit supaya tidak terlalu tinggi. Lalu kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan menaikkan tarif pajak, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi dalam mengumpulkan pajak,” tegas Purbaya.
Struktur Utang Didominasi Surat Berharga Negara (SBN)
Ditinjau dari struktur portofolio per akhir Juni 2026, utang pemerintah sebesar Rp 10.293,69 triliun terdiri dari terbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.966,79 triliun dan pinjaman langsung sebesar Rp 1.326,9 triliun. Dengan porsi mencapai 87,11%, instrumen SBN terus mendominasi struktur pembiayaan utang pemerintah.
Adapun untuk realisasi pembiayaan utang pada tahun anggaran 2026, pemerintah telah merilis utang baru sebesar Rp 477,4 triliun sepanjang Semester I-2026. Capaian ini setara dengan 57,4% dari target total pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp 832,2 triliun. Secara tahunan (year-on-year), nilai penarikan utang di semester pertama 2026 tersebut tumbuh 51,4%. ***
Ringkasan Postur Utang Pemerintah & Realisasi Pembiayaan APBN (Semester I-2026)
| Parameter Utang & Pembiayaan | Nilai Posisi / Realisasi | Porsi / Persentase | Ketentuan UU / Target APBN |
| Total Utang Pemerintah (Per 30 Juni 2026) | Rp 10.293,69 Triliun | – |
Dalam batas aman & terkendali.
|
| Rasio Utang terhadap PDB | – | 41,26% |
Batas Maksimum UU Keuangan Negara: 60,0%.
|
| Porsi Surat Berharga Negara (SBN) | Rp 8.966,79 Triliun | 87,11% |
Komponen utama instrumen pembiayaan utang.
|
| Porsi Pinjaman (Luar/Dalam Negeri) | Rp 1.326,90 Triliun | 12,89% |
Komponen pelengkap instrumen utang.
|
| Realisasi Pembiayaan Utang Sem I-2026 | Rp 477,40 Triliun | 57,4% |
Target Pembiayaan APBN 2026: Rp 832,2 Triliun.
|
| Pertumbuhan Pembiayaan Utang (yoy) | – | +51,4% |
Dibandingkan periode semester I tahun sebelumnya.
|

















