• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Sasar Kepatuhan Minerba, Pemerintah Godok Tarif Bea Keluar Batu Bara hingga 10%

by Sandy Romualdus
26 Maret 2026 - 23:27
48
VIEWS
Sasar Kepatuhan Minerba, Pemerintah Godok Tarif Bea Keluar Batu Bara hingga 10%
0
SHARES
48
VIEWS

Stabilitas.id – Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan bea keluar untuk komoditas batu bara mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi “bantalan” untuk mengerek penerimaan negara di tengah ancaman pelebaran defisit APBN akibat meroketnya harga minyak dunia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan “lampu hijau” terkait formulasi tarif tersebut. Detail teknis dan besaran tarif akan segera difinalisasi dalam rapat koordinasi lintas kementerian di bawah Kemenko Perekonomian.

  • Baca juga: Rapor APBN Agustus 2026: Keseimbangan Primer Surplus Rp154 Triliun di Tengah Defisit Fiskal

“Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April [penerapannya]. Namun saya rapatkan dulu untuk detailnya,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Meskipun isu yang beredar menyebut tarif akan berada di kisaran 5% hingga 10%, Purbaya menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

BERITA TERKAIT

Rapor APBN Agustus 2026: Keseimbangan Primer Surplus Rp154 Triliun di Tengah Defisit Fiskal

Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Tingginya Risiko Penghindaran Pajak

Rencana pengenaan bea keluar ini juga dipicu oleh temuan otoritas fiskal mengenai rendahnya tingkat kepatuhan di sektor pertambangan. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Kemenkeu, Ihsan Priyawibawa, memaparkan bahwa profil risiko WP minerba periode 2020–2024 didominasi oleh tindakan pemeriksaan (76%).

  • Baca juga: Bom Waktu Rp240 Triliun: LPEM UI Peringatkan Ancaman Kopdes Merah Putih bagi APBN

“Risiko kepatuhan di sektor ini memang cukup tinggi. Aktivitas pengawasan dan pemeriksaan nilainya hampir mendekati 90%,” ungkap Ihsan. Ketidakpatuhan ini umumnya berkaitan dengan pelaporan yang tidak benar (incorrect reporting), di mana terdapat diskrepansi data antara yang disampaikan ke Ditjen Pajak, Kementerian ESDM, Bea Cukai, hingga Ditjen Anggaran (PNBP).

Celah pada Sistem Simbara

Di sisi lain, sistem pengawasan digital Simbara diakui belum mampu memotret keseluruhan potensi sektor minerba, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal. Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP Kemenkeu, Kukuh Sumardono Basuki, mengakui adanya kendala dalam mengidentifikasi legalitas komoditas yang diperdagangkan.

“Simbara saat ini baru bisa memastikan semua transaksi sudah dibayar PNBP-nya, namun belum bisa memotret minerba ilegal secara utuh,” jelas Kukuh. Ia juga menyoroti belum adanya peta jalan (roadmap) industri minerba yang disepakati lintas sektoral, sehingga regulasi seringkali tidak sinergis antar-kementerian.

  • Baca juga: Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Penerapan bea keluar ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk menutup celah tax gap di sektor komoditas sekaligus memberikan kepastian penerimaan di tengah volatilitas ekonomi global. Jika terealisasi tepat waktu, kebijakan ini akan menjadi salah satu sumber pendapatan instan bagi pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal di kuartal II/2026. ***

Tags: Bea keluar batu baradefisit apbnekspor batu barapajak minerbaPenerimaan NegaraPNBP minerbaPurbaya Yudhi SadewaSIMBARA
 
 
 
 
 
Previous Post

Benteng Fiskal Era Prabowo: Strategi ‘Sabuk Pengencang’ Kemenkeu di Tengah Lonjakan Minyak

Next Post

BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

Tembus Buyer Belanda di ISEF 2026, UMKM Binaan BI Jakarta Raup Potensi Ekspor Rp4,4 Miliar

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:34

KPwBI DKI Jakarta memboyong 22 UMKM binaan ke ISEF 2026 dan mencatatkan potensi transaksi ekspor Rp4,4 miliar dengan buyer asal...

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

Dorong Ekonomi Komunitas Lewat Strategi 3S, Kopdit Pintu Air Perkuat Jaringan di Jawa Barat

by Stella Gracia
20 Oktober 2026 - 11:07

KSP Kopdit Pintu Air meresmikan cabang ke-78 di Kampung Sawah Bekasi yang melayani 3.000 anggota dan menargetkan total 84 cabang...

Survei BI: Kenaikan Harga Bahan Baku Bakal Dongkrak Inflasi Ritel Per Juni 2026

ULN Indonesia Agustus 2026 Terjaga US$459,3 Miliar, BI Tegaskan Struktur Tetap Sehat

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:51

Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia Agustus 2026 tetap sehat sebesar US$459,3 miliar (tumbuh 5,6% yoy) dengan rasio PDB 30,9% didominasi...

Pilar Inklusi dari Binjai Utara: Kisah Shifa Celluler Perluas Akses dan Literasi Keuangan Lansia

Indonesia Peringkat Pertama Modest Fashion Dunia, BI dan Kemendag Pacu Ekspor Wastra Nusantara

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 12:00

Indonesia peringkat 1 dunia sektor modest fashion SGIE 2025/2026. Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman buka IN2MOTIONFEST x JMFW...

Porsi Kredit UMKM BRI Capai 83,86%, Bukti Komitmen BRI pada Pemberdayaan Usaha Mikro

Riset Paramadina: 8 Juta UMKM Pangan Belum Tersertifikasi, Wajib Halal Serentak Berisiko Tekan Daya Beli

by Stella Gracia
15 Oktober 2026 - 08:18

Riset Paramadina memproyeksikan kewajiban sertifikasi halal serentak berisiko membebani 8 juta UMKM pangan dan menekan daya beli rumah tangga. Stabilitas.id...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

PT SMT Didenda Rp1,5 Triliun di Kasus Saham DSSA, OJK Juga Sanksi AH Ltd dan TC Pte Ltd

Respons Konsultasi MSCI, OJK Sudah Gelar 16 Dialog Investor dan Pacu Aturan Free Float 15 Persen

Dirut Bank BSN, Alex Sofjan Noor: Masa Depan Keuangan Syariah Butuh Peran Serta Generasi Muda

Daya Beli Tertekan Inflasi Pangan, Saldo Rekening di Bawah Rp100 Juta Turun ke Rp1,66 Juta

Saham HSC Keluar dari IHSG, Analis: Investor Asing Butuh Bukti Penegakan Hukum Nyata

BREN, DSSA, hingga BYAN Masuk Daftar 80 Saham HSC yang Dikeluarkan dari IHSG

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK dan DSN-MUI Perkuat Peran Dewan Pengawas

Topang Likuiditas Industri, LPS Jaga Selisih Bunga Penjaminan BPR terhadap Bank Umum

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance