• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Perluas Basis Perpajakan di RAPBN 2027, Kemenkeu Bidik Potensi Pajak Sewa Rumah

oleh Stella Gracia
10 Agustus 2026 - 10:29
27
Dilihat
Pemerintah Akhirnya Relaksasi Aturan Tax Amnesty
0
Bagikan
27
Dilihat

Kemenkeu bidik pajak dari penyewaan rumah kontrakan dalam RAPBN 2027. DJA tegaskan bukan pajak baru, melainkan penegakan kepatuhan berbasis sistem Coretax.

Stabilitas.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan strategi perluasan basis penerimaan perpajakan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

  • Baca juga: Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Salah satu potensi penerimaan yang menjadi fokus perhatian fiskal adalah pendapatan atas komersialisasi aset properti yang selama ini belum terserap secara optimal, seperti rumah tinggal yang dimiliki lebih dari satu unit dan disewakan (rental property).

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menegaskan bahwa arah kebijakan perpajakan pada 2027 tidak berfokus pada penaikkan tarif pajak, melainkan pada intensifikasi kepatuhan serta pemetaan kelompok subjek pajak yang belum maksimal berkontribusi.

BERITA TERKAIT

Steroid Likuiditas Rp200 Triliun Kemenkeu: Ujian Tata Kelola Himbara dan Jebakan Maturity Mismatch

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Disiplin Fiskal Topang Optimisme, Pasar Saham dan Obligasi RI Catat Kinerja Gemilang di Agustus 2026

Tekan Kerugian Bencana Rp22,85 Triliun, Kemenkeu Dorong Strategi Pre-Disaster Planning

“Untuk tahun 2027 terkait perpajakan, tentunya kita berupaya memperluas basis perpajakan. Sektor-sektor maupun kelompok yang belum optimal pembayaran pajaknya ini akan kita optimalkan,” ujar Rofyanto dalam konsultasi publik RAPBN 2027, dikutip Jumat (7/8/2026).

  • Baca juga: Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Rofyanto memberikan gambaran bahwa kepemilikan rumah lebih dari satu unit umumnya dimanfaatkan sebagai aset produktif yang menghasilkan arus kas (cash flow), seperti dikontrakkan atau disewakan.

“Kalau orang punya rumah lebih dari satu, kan tidak mungkin ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan. Nah, penghasilan dari situ yang harus dipastikan kewajiban pajaknya berjalan,” jelasnya.

Pemerintah meluruskan bahwa langkah ini bukanlah pengenaan jenis pajak baru terhadap objek properti, melainkan penegakan aturan atas Pajak Penghasilan (PPh) dari sewa tanah dan/atau bangunan yang selama ini sudah diatur dalam regulasi perpajakan nasional.

Guna memastikan efektivitas penyerapan potensi tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan implementasi pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax Administration System). Melalui sistem ini, data kepemilikan aset wajib pajak akan dihubungkan (linked) secara otomatis dengan indikator perekonomian dan profil transaksi perbankan.

  • Baca juga: Disiplin Fiskal Topang Optimisme, Pasar Saham dan Obligasi RI Catat Kinerja Gemilang di Agustus 2026

“Kalau kita melakukan benchmarking dan data wajib pajaknya lengkap di-link-kan dengan data perekonomian, maka penerimaan pajak akan bisa lebih optimal,” tambah Rofyanto.

Langkah intensifikasi perpajakan ini menjadi krusial untuk menjaga ruang tempa (fiscal space) dan keberlanjutan APBN 2027 di tengah dinamika ketidakpastian ekonomi global. ***

Tags: #kemenkeuCoretaxPajak Rumah DisewakanPerluasan Basis PajakRAPBN 2027
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Tabungan Nasabah Kaya BNI Melonjak 40,6%, Sinergi Korporasi & Fitur wondr Jadi Kunci

Selanjutnya

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Mandiri Economic Review: Volume Ekspor Kelapa Sawit pada Awal Tahun 2025 Masih Terkontraksi

Penjualan Roda Empat Tembus 599 Ribu Unit, Analis Mandiri Wanti-wanti Risiko Suku Bunga

oleh Stella Gracia
24 September 2026 - 13:54

Penjualan mobil nasional melesat 32,4% pada Agustus 2026 berkat pesatnya pertumbuhan mobil listrik dan tingginya permintaan mobil niaga program pemerintah....

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

oleh Sandy Romualdus
24 September 2026 - 12:27

Bagi SCG, melepaskan sebagian jangkar di satu sisi (Chandra Asri) ternyata bukan untuk berlayar pergi, melainkan untuk kembali membanjiri pasar...

BI-Rate Tetap 5,75%: Akrobat Rem Moneter dan Gas Likuiditas Rp461 Triliun di Era Destry Damayanti

Efisiensi Tata Ruang Properti: Furnitur Ganda dan Built-in Kunci Optimalisasi Aset Hunian

oleh Stella Gracia
24 September 2026 - 11:56

Menyiasati lonjakan inventori rumah mungil, Pinhome menawarkan solusi tata kelola interior modern minimalis yang transparan dan multifungsi bagi masyarakat urban....

Mitigasi Fluktuasi Daya Surya, Inovasi Mesin Fleksibel Wärtsilä Jawab Tantangan RUPTL 2034

Mitigasi Fluktuasi Daya Surya, Inovasi Mesin Fleksibel Wärtsilä Jawab Tantangan RUPTL 2034

oleh Stella Gracia
23 September 2026 - 20:48

Menghadapi lonjakan daya data center AI dan RUPTL 2034, lima eksekutif Wärtsilä membedah solusi fleksibilitas jaringan untuk amankan transisi energi...

Mandiri Economic Review: Volume Ekspor Kelapa Sawit pada Awal Tahun 2025 Masih Terkontraksi

Tata Kelola Infrastruktur 2026: Proyek Smelter dan Perumahan Subsidi Jadi Juru Selamat Pabrik Semen

oleh Stella Gracia
23 September 2026 - 11:17

Penjualan semen domestik pada Agustus 2026 tumbuh 4,4% menjadi 6,2 juta ton. Pertumbuhan ditopang masifnya proyek hilirisasi nikel di Maluku...

Pemerintah Hari Ini Mulai Salurkan Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank Milik Negara

Minat Investor Membeludak, Pemerintah Serap Dana Segar Rp11 Triliun dari Lelang SBSN

oleh Stella Gracia
23 September 2026 - 10:36

Pemerintah akhirnya menetapkan untuk memenangkan atau menyerap dana sebesar Rp11 triliun dari total penawaran SBSN yang masuk menembus angka Rp26,89...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Penjualan Roda Empat Tembus 599 Ribu Unit, Analis Mandiri Wanti-wanti Risiko Suku Bunga

Tepis Stigma Kaku Perbankan, Fitur Talent Check-In LPPI Sedot Antusiasme Siswa Vokasi

Tak Cuma Jualan Polis, AAJI Gembleng Agen Asuransi Kuasai Manajemen Risiko Bareng LPPI

Realokasi Modal Rp14 Triliun, Divestasi Chandra Asri Justru Bawa SCG Rajai Penjualan ASEAN

Mitigasi Risiko Iklim, CIMB Niaga Fasilitasi Dekarbonisasi Nasabah Lewat Platform GreenBizReady

Efisiensi Tata Ruang Properti: Furnitur Ganda dan Built-in Kunci Optimalisasi Aset Hunian

Mitigasi Sengketa Hak Cipta, K&K Advocates Wanti-wanti Agensi Iklan soal Tata Kelola Lisensi Musik

Ekosistem Sirkular Ekonomi SIG: Limbah Panen Petani Berubah Jadi Bahan Bakar Semen Hijau

BI-Rate Tetap 5,75%: Akrobat Rem Moneter dan Gas Likuiditas Rp461 Triliun di Era Destry Damayanti

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Kredit Konsumer Tumbuh Rapi dengan NPL 0,56%, bank bjb Pacu ‘Growth With Quality’

Borong Lima Penghargaan di PRIMA Awards 2026, Bank bjb Ungguli Layanan Transaksi Digital

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance