• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, September 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Market

Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 14:06
25
Dilihat
Membedah Potensi ETF Emas Syariah Sebagai Instrumen Baru Pasar Modal
0
Bagikan
25
Dilihat

Ekonom INDEF A. Hakam Naja bedah potensi ETF Emas Syariah sebagai alternatif investasi pasar modal. Simak keuntungan, aspek halal MUI, dan usulan insentif pajaknya.

Stabilitas.id – Momentum Peringatan Ulang Tahun ke-49 Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia pada 10 Agustus 2026 menjadi milestone penting dengan diluncurkannya instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas Syariah.

  • Baca juga: Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

Produk reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbasis emas yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa layaknya saham ini mengacu pada Peraturan OJK (POJK) No. 2 Tahun 2026.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dari Center for Sharia Economic Development, A. Hakam Naja, menilai kehadiran ETF Emas Syariah menjadi akselerator penting dalam memperdalam ekosistem ekonomi emas nasional yang sebelumnya telah ditopang oleh keberadaan bank bullion.

BERITA TERKAIT

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Kembalinya Short Selling: Karpet Merah yang Memantik Alarm Kewaspadaan

“Hadirnya ETF Emas Syariah memperkaya opsi diversifikasi portofolio bagi 30,27 juta pemegang Single Investor Identification (SID) di pasar modal domestik, sekaligus menjadi magnet bagi investor global yang mencari aset berisiko rendah (safe haven) dengan volatilitas terukur,” ujar Hakam Naja dalam ulasannya, Selasa (11/8/2026).

Adapun lima produk perdana yang resmi melantai di BEI meliputi BRI MI Gold ETF Syariah, Mandiri ETF Emas Syariah, Premier ETF Gold Sharia, Syailendra ETF Sharia Gold, dan Trimegah Syariah ETF Emas.

  • Baca juga: Langkah Taktis di Ujung Tenggat: BRI Eksekusi Buyback Rp90,7 Triliun demi Bantalan Internal

Seluruh produk tersebut wajib memenuhi standar kemurnian emas minimal 99,5% (London Bullion Market Association/LBMA) atau 99,9% (Standar Nasional Indonesia/SNI), dengan bukti kepemilikan elektronik berupa Electronic Gold Receipt (EGR) yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Halal dan Bebas Pajak

Dari sisi keabsahan syariah, Hakam menegaskan bahwa Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025 telah memperjelas kehalalan ETF Emas Syariah, karena mengharuskan adanya jaminan emas fisik (underlying asset) yang disimpan secara aman di lembaga kustodian.

Instrumen ini memberikan kepraktisan bagi investor karena tidak perlu menanggung biaya penyimpanan, otentikasi, maupun risiko kehilangan emas fisik, serta dapat diperjualbelikan secara real-time selama jam bursa. Meski demikian, investor tetap diingatkan pada risiko fluktuasi harga emas harian, biaya pengelolaan (management fee), dan ketiadaan imbal hasil pasif (passive income).

  • Baca juga: Ujian Likuiditas Akhir Tahun, BRI Tuntaskan Seri C Sebelum Hadapi Obligasi Jumbo Rp2,35 Triliun

Guna memacu daya saing pasar modal nasional terhadap negara tetangga seperti Malaysia yang telah mengoperasikan ETF Emas Syariah sejak 2017, INDEF mendorong pemerintah untuk mempertegas insentif fiskal.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa transaksi ETF Emas Syariah disetarakan dengan surat berharga pasar modal pada umumnya, sehingga dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22. Kepastian regulasi fiskal ini sangat krusial untuk menggairahkan aliran modal di tengah ketidakpastian ekonomi global,” pungkas Hakam Naja. ***

Tags: A Hakam NajaBank BullionBPR MI Gold ETF SyariahBursa Efek IndonesiaElectronic Gold ReceiptETF Emas SyariahFatwa DSN MUI ETF EmasindefPOJK No 2 Tahun 2026Reksadana Emas
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Sabet Brevet Tertinggi BSMR, Mas’ud Said Perkokoh Budaya Risiko di Bank Jatim

Selanjutnya

Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Asing Borong SBN Rp15,3 Triliun, Penghimpunan Dana Pasar Modal Tembus Rp128,8 Triliun

Aturan Main Demutualisasi Terbit, OJK Larang Keras Kepemilikan Mayoritas Saham BEI

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 12:27

OJK merilis POJK 13 Tahun 2026 sebagai landasan demutualisasi bursa. Aturan ini membatasi kepemilikan saham maksimal 5% tanpa izin khusus...

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 12:20

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan skema right issue dalam proses demutualisasi. Danantara membidik 40% saham bursa seraya menunggu restu dan...

IHSG Ambles 3,56% Pasca-Pengumuman MSCI, Analis Cermati Batas Bawah Siklus 8

IHSG Sesi I Tertekan ke Level 6.439, Aksi Jual Asing dan Sentimen Suku Bunga Jadi Pemicu

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 12:11

IHSG ditutup melemah ke 6.439 pada penutupan sesi I akibat tekanan jual asing dan sikap wait and see putusan bunga...

Hari Ini BEI Mulai Pencatatan Obligasi Tiga Emiten

Rekap Sepekan & Proyeksi IHSG 21 September: Uji Area Kritis 6.478, Cek Saham MEDC dan BMRI

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 07:56

IHSG hari ini, rekap perdagangan sepekan, analisis pasar modal 21 September 2026, rekomendasi saham BMRI, saham BBRI, saham MEDC, saham...

Incar Jejaring Raksasa Muhammadiyah, Bank BSN dan MBC Bangun Ekosistem Emas Syariah

Incar Jejaring Raksasa Muhammadiyah, Bank BSN dan MBC Bangun Ekosistem Emas Syariah

oleh Sandy Romualdus
19 September 2026 - 20:36

Bank BSN menjalin kerja sama strategis dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC) untuk memasok emas fisik bersertifikasi SNI guna memperkuat...

Hari Ini BEI Mulai Pencatatan Obligasi Tiga Emiten

IHSG Tutup Pekan Terkoreksi ke 6.478, Rupiah Parkir di Rp 17.615/USD, Minyak Brent Kokoh di US$ 106 per Barel

oleh Stella Gracia
18 September 2026 - 17:40

IHSG Tutup Pekan Terkoreksi ke 6.478: Sentimen Transisi Menkeu, Short Selling, dan Reli Minyak Mentah Tekan Sektor Perbankan Stabilitas.id -...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Aturan Main Demutualisasi Terbit, OJK Larang Keras Kepemilikan Mayoritas Saham BEI

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

IHSG Sesi I Tertekan ke Level 6.439, Aksi Jual Asing dan Sentimen Suku Bunga Jadi Pemicu

Tantangan Ganda Himbara: OJK Soroti Transmisi Bunga Kredit dan Risiko Pembiayaan Megaproyek Pemerintah

Kompak Kerek Harga, BBM Non-Subsidi Pertamina dan Swasta Kompak Tembus Rekor Baru

Konsisten Terapkan ESG, SIG Jaga Profitabilitas Lewat Praktik Tata Kelola Standar ACGS

Kinerja Semester I 2026 Mengkilap, KB Bank Catat Pertumbuhan Aset Menjadi Rp86,11 Triliun

Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

Transaksi QRIS Tembus Rp600 Triliun, BI Soroti Kesenjangan Literasi dan Darurat Anti-Scam

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

Tekan Angka Stunting di Lereng Merapi, BRI Peduli Pugar Posyandu Matahari di Desa Brilian Sleman

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance