• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Manajemen Risiko

Sengketa PT Kedap Sayaaq: Mengurai Benang Kusut Kepailitan Tambang Batubara Kaltim

oleh Sandy Romualdus
23 Agustus 2026 - 18:10
182
Dilihat
Sengketa PT Kedap Sayaaq: Mengurai Benang Kusut Kepailitan Tambang Batubara Kaltim
0
Bagikan
182
Dilihat

Kasus dugaan pengambilalihan paksa tambang batubara PT Kedap Sayaaq yang melibatkan investor asing asal Korea Selatan memasuki babak baru.

Stabilitas.id – Kasus dugaan pengambilalihan secara paksa aset tambang batubara milik PT Kedap Sayaaq di Kalimantan Timur kembali bergulir. Perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang melibatkan investor BUMN asal Korea Selatan ini menempuh serangkaian jalur hukum guna melawan dugaan keterlibatan mafia hukum dalam proses kepailitan.

  • Baca juga: Harga Minyak Brent Tembus USD 94, Beban Fiskal APBN 2026 Diproyeksi Membengkak

Kuasa Hukum PT Kedap Sayaaq Prayogha Rizky Laminullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan aduan resmi ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Aduan tersebut telah diteruskan KY ke Mahkamah Agung (MA) melalui surat tertanggal 9 Januari 2026.

Tak hanya itu, upaya hukum juga dilakukan dengan melaporkan sejumlah pihak ke Polda Kalimantan Timur (STPL/377/X/2025/SPKT) serta Bareskrim Mabes Polri (LP/B/392/XI/2024).

BERITA TERKAIT

Harga Minyak Brent Tembus USD 94, Beban Fiskal APBN 2026 Diproyeksi Membengkak

“Penyelesaian kasus yang berlarut-larut ini menjadi pertaruhan kepastian hukum dan perlindungan investasi asing di Indonesia. Klien kami dirugikan secara sistematis dan kami menempuh seluruh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan,” tegas Prayogha di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Kronologi dan Sengketa Kredit
Dugaan penyimpangan ini bermula pada 2018 ketika salah satu direktur perusahaan, Shin Sung Min, menarik pinjaman senilai US$1,5 juta dari PT HJS tanpa persetujuan komisaris sebagaimana dipersyaratkan dalam AD/ART perusahaan. Pinjaman tersebut dibebani suku bunga hingga 6% per bulan atau 72% per tahun.

Meski perjanjian kredit mencantumkan klausul penyelesaian sengketa di BANI atau PN Jakarta Selatan, kreditor justru mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Surabaya pada 2020. Pengadilan kemudian memutus pailit PT Kedap Sayaaq pada 28 Mei 2020 dan menunjuk dua kurator, yakni Agung Dwijo Sujono dan Salahudin Serbabagus.

  • Baca juga: Evaluasi Standar Global, KRQA-SQC Gelar Audit Terintegrasi di PT Trans Yeong Maritime

Indikasi Pemalsuan dan Penjualan Aset Murah
Dalam prosesnya, tim kuasa hukum menemukan dugaan indikasi pemalsuan tanda tangan Kurator Salahudin Serbabagus oleh Kurator Agung Dwijo Sujono untuk meloloskan skema going concern (kelanjutan usaha Debit) guna menghindari voting kreditor.

Berbekal penetapan tersebut, Kurator Agung menunjuk PT Long Coal Indonesia (LCI) sebagai operator tambang—sebuah perusahaan yang baru didirikan dua minggu sebelum penetapan dan diduga terafiliasi dengan pihak kreditor (PT HJS dan PT Doosan).

Selama masa going concern, sejumlah aset krusial seperti jalur hauling dan pelabuhan jetty bernilai sekitar Rp200 miliar justru dijual kepada PT LCI seharga Rp16 miliar.

“Ini bertentangan dengan prinsip kepailitan. Jika memilih opsi going concern, tidak seharusnya aset vital dijual di bawah harga wajar, apalagi kepada operator yang mengendalikan usaha,” jelas Prayogha.

Saat ini, Kurator Agung Dwijo Sujono telah berstatus terpidana atas kasus penggelapan tagihan (cessie) dan tengah menghadapi penyidikan lanjutan terkait TPPU serta penjualan aset di Polda Kaltim. Sementara itu, Rendy Adhitia Putra bersiap menghadapi pelimpahan tahap II ke kejaksaan.

  • Baca juga: Cegah Praktik Suap, Pengelolaan Bandara Sam Ratulangi Dievaluasi Auditor KRQA-SQC

PT Kedap Sayaaq berharap seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Mahkamah Agung, dapat menuntaskan kasus ini secara profesional demi menjaga iklim investasi dan kepastian hukum di tanah air. ***

Tags: investasi asing Korea Selatankasus PT LCIkepastian hukum investasiKurator Agung Dwijo Sujonomafia hukum kepailitanPengadilan Niaga SurabayaPT Kedap Sayaaqsengketa tambang batubara
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Berpredikat idAAA Pefindo, Inisiatif Obligasi Sosial BRI Ciptakan Puluhan Ribu Lapangan Kerja Baru

Selanjutnya

Penyaluran Pinjol ke Sektor UMKM Melesat 23,25% Jadi Rp 35,12 Triliun per Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Evaluasi Standar Global, KRQA-SQC Gelar Audit Terintegrasi di PT Trans Yeong Maritime

Evaluasi Standar Global, KRQA-SQC Gelar Audit Terintegrasi di PT Trans Yeong Maritime

oleh Sandy Romualdus
12 September 2026 - 12:54

KRQA-SQC Certification Services melaksanakan audit terintegrasi terhadap PT Trans Yeong Maritime mencakup standar ISO, ISM Code, dan MLC 2006 guna...

Cegah Praktik Suap, Pengelolaan Bandara Sam Ratulangi Dievaluasi Auditor KRQA-SQC

Cegah Praktik Suap, Pengelolaan Bandara Sam Ratulangi Dievaluasi Auditor KRQA-SQC

oleh Sandy Romualdus
9 September 2026 - 12:11

KRQA-SQC Certification Services melakukan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 di Bandara Sam Ratulangi Manado pada 1-3 September...

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

Ekspansi Global BUMN: K&K Advocates dan Bird & Bird Bedah Mitigasi Risiko Hukum Lintas Negara

oleh Sandy Romualdus
13 Agustus 2026 - 15:42

K&K Advocates x Bird & Bird bedah mitigasi risiko hukum BUMN di era Danantara: tata cara klausul state immunity, arbitrase...

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

oleh Stella Gracia
13 Agustus 2026 - 09:21

BNI perkuat tata kelola SDM lewat lisensi BNSP untuk LSP BNI & sertifikasi ISO BNI CorpU. Langkah ini dukung transformasi...

Sabet Brevet Tertinggi BSMR, Mas’ud Said Perkokoh Budaya Risiko di Bank Jatim

Sabet Brevet Tertinggi BSMR, Mas’ud Said Perkokoh Budaya Risiko di Bank Jatim

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 14:01

Komisaris Independen Bank Jatim Muhammad Mas'ud Said diraih gelar Certified Risk Management (CRM) pada ajang Jakarta Risk Management Convention 2026....

Luncurkan Sertifikasi Microbanking, BSMR Tekankan Pentingnya Cyber Resilience di Sektor Keuangan

Luncurkan Sertifikasi Microbanking, BSMR Tekankan Pentingnya Cyber Resilience di Sektor Keuangan

oleh Sandy Romualdus
11 Agustus 2026 - 07:24

Hadapi risiko AI, kejahatan siber, dan bullion banking, BSMR gelar JRMC 2026. Dorong industri perbankan perkuat risk culture dan ketahanan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Duta Literasi Keuangan, OJK Integrasikan Kecakapan Finansial ke Dasa Dharma Pramuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Estafet Mendadak di Lapangan Banteng: Suahasil Nazara Naik Kelas Pegang Kendali Fiskal

Berburu 380 Debitur Mikro, Menolak Godaan Kerja Sama Gelap Lintah Darat

Banjir Modal Asing dan Benteng Fiskal di Tengah Gejolak Global

Ironi Dana Daerah Rp195,2 Triliun: Tertidur di Bank Saat Ekonomi Butuh Stimulus

Ambisi Trump di Ladang Emas Hitam: Bayang-Bayang Skenario Venezuela di Tanah Persia

Nakhoda Baru di Tubuh SMF: Manuver Purbaya Susun Ulang Barisan Direksi

Benteng Devisa Menuju US$ 147,5 Miliar: Gubernur BI “Menagih” Kemenkeu di Senayan

Lelang SUN Rp32 Triliun, Panggung Pertaruhan Yield di Kuartal Ketiga

Satu Tahun Kemudi Fiskal Purbaya: Taruhan Ratusan Triliun Mendobrak Stagnasi

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Penyaluran Pinjol ke Sektor UMKM Melesat 23,25% Jadi Rp 35,12 Triliun per Juni 2026

Penyaluran Pinjol ke Sektor UMKM Melesat 23,25% Jadi Rp 35,12 Triliun per Juni 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance