Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme perbankan terjaga pada triwulan III-2026, tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan di level 56.
Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa tingkat optimisme industri perbankan nasional tetap stabil pada triwulan III-2026 meskipun dibayangi ketidakpastian ekonomi makro dan global. Tren positif ini terkonfirmasi dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada di zona optimis dengan capaian angka 56.
Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) yang merangkum pandangan 99 bank responden—merepresentasikan 97,91% total aset bank umum per Juni 2026—industri perbankan meyakini prospek kinerja dan manajemen pengelolaan risiko masih akan sangat terkendali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa optimisme ini ditopang oleh proyeksi ekspansi kredit yang terus menguat. Kinerja penyaluran kredit perbankan diproyeksikan bertumbuh sejalan dengan ketersediaan pipeline serta peningkatan permintaan modal dari sektor riil.
BERITA TERKAIT
Industri pengolahan masih menjadi jangkar utama pendorong pertumbuhan, dengan sumbangan ekspansi penyaluran kredit mencapai 16,85% secara tahunan (year-on-year) pada Juli 2026.
Indikator Ekspektasi Bisnis Perbankan Triwulan III-2026
| Indikator | Nilai Indeks / Status | Keterangan |
| Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) | 56 (Optimis) |
Keyakinan stabilitas kinerja di tengah tekanan inflasi dan suku bunga acuan global.
|
| Indeks Persepsi Risiko (IPR) | 57 (Optimis) |
Kualitas kredit terjaga, serta Posisi Devisa Netto (PDN) yang berisiko rendah atau berada di level long position.
|
| Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) | 83 (Sangat Optimis) |
Proyeksi pertumbuhan penyaluran kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tetap agresif.
|
Kewaspadaan Berkelanjutan
Kendati indikator kinerja domestik tetap solid, perbankan nasional menunjukkan tingkat kewaspadaan tinggi terhadap dinamika ekonomi global yang berpotensi memburuk dan berlangsung secara prolonged atau jangka panjang. Ketidakpastian arah ekonomi ini diperkirakan akan berimplikasi pada lonjakan inflasi dan penyesuaian suku bunga acuan internasional.
Sebagai langkah antisipasi, responden perbankan menyatakan akan memperkuat alat likuid dan mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk mendongkrak ketahanan likuiditas net cashflow.
OJK menegaskan bahwa tren ketahanan ini hanya dapat terus dipertahankan melalui dukungan ekosistem ekonomi nasional yang kondusif agar fungsi intermediasi tidak terganggu.***

















