Stabilitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) langsung tancap gas melakukan perombakan fundamental dalam tata kelola operasional program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah penataan ulang (refocusing) ini diambil demi mengikis potensi pemborosan anggaran negara sekaligus memperkuat transparansi internal institusi.
Gebrakan anyar ini terungkap dalam rapat kerja tertutup antara jajaran pimpinan baru BGN bersama DPR RI guna membahas pagu indikatif tahun anggaran 2027. Di bawah komando Kepala BGN Nanik S. Deyang beserta dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, lembaga ini mulai menyisir pos-pos pengeluaran yang dinilai tidak efisien.
Salah satu kebijakan yang resmi dirombak adalah skema pemberian insentif tetap (fixed incentive) sebesar Rp6 juta per hari bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depan, nilai insentif tersebut tidak lagi disamaratakan, melainkan dikalkulasi secara proporsional.
“Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fixed Rp6 juta semua. Dulu, mau penerima manfaatnya 1.500 atau cuma 500 orang, insentif dapur tetap Rp6 juta. Sekarang kalau kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaatnya, jumlah insentif akan disesuaikan,” tegas Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (17/6/2026).
Pegawai BGN Dilarang Keras Memiliki Dapur SPPG
Selain memperketat ikat pinggang dari sisi anggaran, BGN menerbitkan regulasi etik yang ketat guna memitigasi risiko hukum. Berkaca dari evaluasi kasus hukum yang menjerat pucuk pimpinan terdahulu, BGN kini melarang keras seluruh pegawainya untuk memiliki atau terafiliasi dengan dapur SPPG yang mengelola program MBG.
Langkah preventif ini diambil guna mengunci potensi benturan kepentingan (conflict of interest) di lingkungan internal selaku regulator dan pengambil kebijakan eksekusi logistik pangan.
“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan dan kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Fokus utama kami dalam program MBG adalah kesejahteraan penerima manfaatnya, bukan keuntungan komersial SPPG semata,” lanjut Arumsari.
Kejar Efisiensi Tambahan Bersama Kemenkeu
Arumsari menguraikan, berdasarkan surat keputusan bersama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas, BGN mengantongi pagu indikatif jumbo senilai Rp270,2 triliun untuk mengawal pemenuhan gizi 81,5 juta jiwa pada tahun 2027.
Kendati pagu tersebut sudah diproyeksikan, BGN memastikan angka tersebut belum final karena masih terus diuji silang (exercise) berdasarkan realisasi penyerapan sepanjang sisa tahun berjalan 2026.
BGN juga intensif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memetakan klaster wilayah yang paling membutuhkan intervensi gizi akut. Melalui penyaringan data yang lebih presisi, BGN optimistis mampu mencetak efisiensi anggaran tambahan sebelum dokumen anggaran disepakati final bersama Kemenkeu. ***

















