APBN Jabar cetak surplus Rp 22,02 triliun disokong penerimaan pajak industri pengolahan. Menkeu Purbaya minta belanja tak korbankan masyarakat.
Stabilitas.id – Kementerian Keuangan mencatatkan kinerja anggaran negara di tingkat daerah berada dalam posisi yang sangat solid. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBN di Provinsi Jawa Barat (Jabar) membukukan surplus regional sebesar Rp 22,02 triliun hingga posisi akhir Juli 2026.
Surplus fiskal tersebut berasal dari akumulasi pendapatan negara yang mencapai Rp 85,61 triliun, sementara realisasi belanja negara di wilayah Jabar tercatat sebesar Rp 63,59 triliun.
“Kita ingin memastikan APBN di Jawa Barat tidak berhenti pada laporan penyerapan anggaran di atas kertas saja, tetapi hadir nyata dalam bentuk aktivitas ekonomi, dukungan usaha, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu Purbaya saat meninjau pelaksanaan APBN Jabar di Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
BERITA TERKAIT
Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Penerimaan negara di Jabar tumbuh 6,81% secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari total pendapatan tersebut, sektor perpajakan menyumbang porsi terbesar yaitu Rp 81,30 triliun atau tumbuh 7,35% yoy. Khusus untuk penerimaan pajak murni, nilainya mencapai Rp 63,84 triliun (melonjak 10,41% yoy), diikuti oleh penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 17,46 triliun.
Sektor industri pengolahan terbukti menjadi mesin utama penggerak ekonomi Jabar dengan menyumbang Rp 30,60 triliun atau setara 47,93% dari total penerimaan pajak regional. Kinerja APBN yang positif ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Jabar triwulan II-2026 yang tumbuh kuat 5,73% yoy, disertai neraca perdagangan yang mencetak surplus US$ 13,79 miliar sepanjang Januari–Juli 2026.
Di sisi pengeluaran, meski total belanja negara sedikit terkontraksi 1,45% yoy akibat penyesuaian jadwal transfer, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) justru melonjak 28,86% yoy menjadi Rp 26,61 triliun. Lonjakan tertinggi terjadi pada belanja modal yang melesat 115,37% yoy menjadi Rp 3,11 triliun. Sementara itu, instrumen Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa telah terealisasi sebesar Rp 36,98 triliun (59,82% dari pagu).
Dukungan sektor usaha juga berjalan aktif lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 23,24 triliun kepada 357,3 ribu debitur, serta pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bernilai Rp 1,31 triliun bagi 226,4 ribu debitur di Jabar.
Larang Pergeseran Anggaran yang Mengorbankan Rakyat
Dalam kunjungan mendadak (sidak) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jabar, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya disiplin anggaran yang ketat di seluruh satuan kerja. Purbaya secara tegas melarang adanya praktik pergeseran anggaran program masyarakat untuk menutup kekurangan pagu belanja pegawai pada akhir tahun.
“Kebutuhan belanja pegawai harus direncanakan secara tepat sejak awal agar tidak memicu pagu minus. Pergeseran anggaran untuk menutup kekurangan belanja pegawai tidak boleh mengorbankan program yang berdampak langsung kepada rakyat, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak,” tegas Purbaya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya mengevaluasi penyerapan tiga Program Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat:
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP): Memantau survei dan kesiapan pembangunan dari target 5.970 unit koperasi di Jabar.
- Sekolah Rakyat: Meninjau 26 lokasi fasilitas pendidikan yang telah dilengkapi smartboard dan laptop bagi setiap siswa. Menkeu meminta fasilitas ini lebih gencar dipromosikan ke publik.
- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): Meninjau 275 unit SPPG berkapasitas 1.600–2.800 porsi untuk balita, siswa, hingga ibu hamil. Menkeu menginstruksikan Ditjen Perbendaharaan membuat indeks kualitas SPPG berskala 1–5 guna membandingkan efektivitas layanan antarwilayah secara nasional.
***

















