Rapat Paripurna DPR RI menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.
Stabilitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap tiga calon pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Persetujuan penetapan pucuk pimpinan otoritas moneter tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah mendengarkan laporan akhir dari Komisi XI DPR RI. Tiga nama pimpinan baru Bank Indonesia yang ditetapkan dalam sidang paripurna tersebut mencakup Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun dalam laporannya menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan di tingkat komisi berlangsung secara musyawarah mufakat. Rangkaian uji kelayakan untuk Destry Damayanti dan Aida S. Budiman telah dilaksanakan pada 26 Agustus 2026, sedangkan pendalaman visi-misi untuk Solikin M. Juhro serta M. Anwar Bashori digelar pada 27 Agustus 2026.
BERITA TERKAIT
“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun dalam sidang paripurna.
Misbakhun menegaskan bahwa kepemimpinan baru Bank Indonesia mengemban amanat besar dalam mewujudkan cita-cita peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai dengan arahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Regulasi tersebut menegaskan kembali peran strategis Bank Indonesia yang tidak hanya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, tetapi juga aktif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.
“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia ke depan,” tegas Misbakhun. ***
Penetapan Pimpinan Bank Indonesia Periode 2026–2031 oleh DPR RI
| Jabatan Pimpinan BI | Nama Pejabat Terpilih | Tanggal Fit & Proper Test | Dasar Hukum Mandat Kebijakan |
| Gubernur Bank Indonesia | Destry Damayanti | 26 Agustus 2026 | UU No. 4 Tahun 2026 (Perubahan UU P2SK). |
| Deputi Gubernur Senior BI | Aida S. Budiman | 26 Agustus 2026 | Fokus stabilitas makro & penciptaan lapangan kerja. |
| Deputi Gubernur BI | Solikin M. Juhro | 27 Agustus 2026 | Penguatan bauran kebijakan moneter terintegrasi. |

















